Ø SURAT
A. Pengertian
Menurut
“Lamudi Finoza” surat adalah alat untuk menyampaikan suatu maksud secara
tertulis pada selembar kertas ataupun berlembar-lembar.
B.
Jenis Surat
Penggolongan
surat menurut Lamudi Finoza :
ü Menurut isinya, surat dapat dikelompokkan menjadi surat
pemberitahuan, surat keputusan, surat perintah, surat permintaan, surat
panggilan, surat peringatan, surat perjanjian, surat laporan, surat pengantar,
surat pennawaran, surat pemesanan, surat undangan, dan surat lamaran pekerjaan.
ü Menurut kepentingan dan pengirimnya, surat dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
1. Surat pribadi, yaitu surat yang dikirimkan seseorang kepada
orang lain atau suatu organisasi/instansi.
2. Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan
instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan.
3. Surat niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahan
atau badan usaha.
4. Surat sosial, yaitu surat resmi yang digunakan oleh organisasi
kemasyarakatan yang bersifat nirlaba (nonprofit).