Senin, 19 Oktober 2015

TUGAS ETIKA BISNIS # "KORUPSI"


NAMA                        : NUR’AINI
NPM                           : 15212439
KELAS                       : 4EA22


TUGAS ETIKA BISNIS #

I.    Pengertian Korupsi
Dalam  dekade terakhir, pemberitaan di media massa berkisar seputar kasus korupsi. Apakah kamu tahu apakah korupsi itu? Secara etimologi, korupsi berasal dari bahasa latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakana busuk,rusak,menggoyahkan, memutar balik, menyogok . Jika ditinjau  secara harfiah korupsi adalah perilaku pejabat publik baik politikus atau politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya  teman dekatnya, dengan menyalahgunakan kekuasaan public yang dipercayakan kepada mereka.Sebenarnya, secara moral, korupsi merupakan tindakan yang kurang terpuji. Hal ini dikarenakan tindakan korupsi dapat merugikan orang lain dan melanggar ajaran/ perintah agama serta dapat dipertanggung jawabkan kepada tuhan YME.
Korupsi dalam pengertian hukum adalah perbuatan yang melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, sarana dan memperkaya diri sendiri, orang lain dan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
II.   Kasus Korupsi di Indonesia
Korupsi di Indonesia telah ada pada era pra kemerdekaan atau sebelum Indonesia merdeka, pada saat itu Indonesia sudah diwarnai oleh budaya tradisi korupsi yang tiada henti karena didiorong oleh motif kekuasaan, kekayaan, dan wanita.
Perilaku korup bukan hanya didominasi oleh masyarakat Indonesia saja, rupanya orang-orang Portugis, Spanyol, dan Belanda pun gemar berprilaku  korup! Harta-harta pemerintahannya pada era pasca kemerdekaan, korupsi kembali kambuh tercatat sudah dua kali dibentuk badan pemberantasan  korupsi. Sasarannya adalah perusahaan Negara serta lembaga Negara. Pada era  orde baru, era Soeharto perusahaan Negara seperti Bulog, pertamina, departemen kehutanan, banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi.
Pada saat itu, gelombang protes dan unjuk rasa banyak  dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar. Pada era reformasi hampir seluruh penyelenggara Negara terjangkit virus korupsi.
Salah satu kasus korupsi di Indonesia yang sangat fenomenal adalah  kasus Gayus Tambunan. Gayus tambunan adalah pegawai negeri sipil di direktorat jenderal pajak kementerian keuangan Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika komjen susno duadji menyebutkan bahwa gayus mempunyai uang rp. 25 miliar direkeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brangkas bank atas nama istrinya.
III.    Generasi Muda Anti Korupsi
Bagaimana cara menanggulangi banjir korupsi yang  marak  terjadi di Indonesia?
Meminimalisai terjadinya kasus korupsi. Namun, sesuai dengan kapasitas saya sebagai seorang siawa, maka akan dibatasi dalam setting sekolah. Menurut  saya, hal yang sangat efektif dapat dilakukan sekolah adalah mencegah (preventif) terhadap munculnya bibit-bibit koruptor, dengan melibatkan seluruh komponen sekolah mulai dari kepala  sekola`h, staf pimpinan sekolah, bapak/ibu guru, orang tua siswa, siswa instasi terkait, berikut ini ada beberapa tindakan preventif untuk meminimalisasi munculnya kasus-kasus korupsi di kemudian hari bermula dari sekolah, yaitu:
1.      Mengajak siswa dan seluruh komponen sekolah untuk menegakkan kejujuran dalam berbagai situasi dan kondisi. Khusus bagi siswa, jujur dalam mengerjakan tugas, jujur saat ulangan dan jujur saat ujian.
2.      Membiasakan untuk terbuka atau transparan dalam mengelola keuangan sekolah, maupun keuangan yang dikelola siswa, seperti sumbangan teman sakit, iuran siswa, dan lain-lain.
3.      Senantiasa meningkatkan kualitas iman taqwa dengan melakukan berbagai aktifitas rutimitas ritual ataupun yang bersifat incidental, yakinlah dengan keimanan dan ketaqwaan dapat mencegah dari perbuatan yang tercela.
4.      Mengadakan berbagai kegiatan yang memicu kesadaran bahwa korupsi itu adalah perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak. Hal ini dapat dilakukan dengan mengundang nara sumber yang kompeten.
IV.       Saran
Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi agar dapat kiranya membuat suatu terobosan baru yang dapat mendidik masyarakat untuk bersikap jujur baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam pekerjaan. Untuk orang-orang yang akan menduduki suatu jabatan harus terlebih dahulu dilakukan survei terhadap kekayaan yang dimiliki sebelum menjabat di pemerintahan dan yang sedang menduduki suatu kekuasaan agar dilakukan pengawasan yang extra ketat baik dari pihak penegak hukum maupun seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak memberikan peluang terhadap orang-orang yang ingin melakukan perbuatan korupsi.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar